• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pengelola Hasil

Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb
84 dilihat       30 April 2025

Kontribusi Positif KI dalam Upaya Mendorong Modernisasi Pertanian

Bogor (30/4) – Usai pelaksanaan Pemantauan dan Verifikasi diperiode 2024/2025 atas kondisi transformasi organisasi Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) menjadi Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Pengelola Hasil) sesuai mandat pada Permentan 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), khususnya pada pasal 130 s/d 135 tentang BRMP Pengelola Hasil.

Bahwa disebutkan pada Pasal 133 huruf b dan c yaitu: b) ’pelaksanaan pengelolaan hasil’ dan c) ’pengendalian, pemanfaatan dan pengelolaan aset tak berwujud (ATB) dan hak kekayaan intelektual (HKI) hasil perakitan dan modernisasi pertanian’, khusus mengenai pengelolaan terkini ATB (Aset Tak Berwujud) sebagai bahan pertimbangan atas pelaksanaan fungsi ’pemanfaatan sebagaimana BISIP’ melakukan beberapa kondisi perbaikan sesuai dengan tugas tambahan dari Kepmentan 488/2023 atas ATB yang masih dikelola, maka perlu disebarkan informasi diperiode BPATP dan BISIP apa saja yang telah dikelolanya, ungkap Nuning.

Dijelaskan bahwa 442 paten tersertifikat dari 563 paten terdaftar dan 165 PVT terdaftar dan 139 PVT yang sudah bersertifikat ini baru pada posisi 25,89% saja yang dilisensi untuk PVT dan 8,59% saja untuk paten yang sudah dilisensi, termasuk untuk rahasia dagang walaupun sudah pernah 21 judul rahasia dagang (100%) dilisensi akan tetapi hanya sekitar 38,9% saja yang saat ini aktif dilisensi, ungkap Nuning. Persentase ini setidaknya mencirikan upaya hilirisasi yang telah dilaksanakan dari hasil-hasil invensi sejak posisi berdirinya Balitbangtan 47 tahun yang lalu, baru dapat dituai makna hasilnya sejak pengelolaan dilakukan diperiode BPATP berdiri atau sejak adanya aturan-aturan yang mendukung pelaksanaan alih teknologi diterbitkan, ungkap Nuning.

Akses yang luas untuk melisensi bagi industri mulai dari skala UMKM hingga industri besar juga dimiliki oleh Balitbangtan hingga periode akhir BSIP dan tampak bahwa yang tetap menjadi primadona adalah varietas jagung hibrida karena sampai saat ini 17 varietas jagung dilisensi hingga 76 mitra, sedangkan lainnya seperti padi hibrida, kentang, cabai dan buncis. Hal menarik lainnya bahwa 139 PVT yang dimiliki saat ini 38 diantaranya adalah jagung hibrida, 27 padi hibrida, 19 krisan, 10 cabai, 8 kentang, 6 tembakau, sementara yang belum dimiliki adalah varietas tebu, atau juga gandum, dimana kedua komoditas ini dibutuhkan untuk menekan impor kedua produk olahannya yaitu gula pasir dan terigu. Tentunya dengan hadirnya kembali fungsi perakitan diharapkan dapat diperoleh hasil perakitan yang mampu mendorong peningkatan produksi dan tentunya mendorong pada penggunaan varietas-varietas unggul sehingga mendorong modernisasi, tutup Nuning.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Kokohkan Komitmen Organisasi Menuju WBK dan WBBM
    29 Jun 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Sosialisasi Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran Lingkup BRMP
    25 Jun 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Soebandi Raja Agriculture Ungkapkan Komitmen Penyelesaian Kewajiban Lisensi Jagung Hibrida
    24 Jun 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP PH Ikuti Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi
    23 Jun 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Pengelolaan Sumber Daya Genetik Pertanian Penting Dilakukan Terintegrasi
    19 Jun 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Aset Tak Berwujud BRMP Pengelola Hasil Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian Perakitan Perekayasaan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2022 - 2025 Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved